Sirkulasi

 


LAYANAN SIRKULASI


 

Layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian) merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan pemakai. Layanan sirkulasi diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

Peminjaman

Layanan peminjaman bertugas mencatat semua hal yang terkait dengan peminjaman, mencakup data peminjam, koleksi yang dipinjam, dan waktu peminjaman. Prosedur peminjaman:

  1. Mencari data bibliografi melalui jaringan katalog komputer (OPAC = On-line Public Access Catalogue) di UPT Perpustakaan UNY, atau di situs http://library.uny.ac.id/sirkulasi
  2. Setelah data ditemukan, cari bahan pustaka tersebut  pada ruang koleksi peminjaman (Lantai I)
  3. Menyerahkan bahan pustaka & selipkan KTM atau KTA perpustakaan yg masih berlaku kepada petugas.
  4. Setelah selesai diproses oleh petugas, pustaka yang dipinjam dan KTM atau KTA diserahkan kepada peminjam

Pengembalian

Layanan pengembalian meliputi kegiatan mencatat semua hal yang terkait dengan pengembalian, mencakup data pengembalian, koleksi yang dikembalikan, waktu pengembalian, termasuk memberikan sanksi denda apabila ada keterlambatan. Prosedur pengemabalian:

  1. Peminjam menyerahkan bahan pustaka yang dipinjam dengan disertai  Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau KTM
  2. Petugas akan melakukan proses pengembalian dan akan menyerahkan kembali Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau KTM apabila proses telah selesai.

Perpanjangan

Layanan perpanjangan adalah kegiatan untuk memperpanjang masa pinjaman koleksi. Koleksi hanya dapat diperpanjang maksimal 1x perpanjangan. Prosedur perpanjangan koleksi:

  1. Peminjam menyerahkan bahan pustaka yang dipinjam dengan disertai  Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau KTM
  2. Petugas akan melakukan proses perpanjangan dan akan menyerahkan kembali Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau KTM apabila proses telah selesai.
  3. Perpanjang masa pinjaman juga dapat dilakukan secara on-line dilaman http://library.uny.ac.id/member. Koleksi dapat diperpanjang secara on-line jika tidak melebihi jatuh tempo tanggal pengembalian.